Visi
Berdasarkan Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majene, Serta Mencermati Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majene Tahun 2016 - 2021, Maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majene Menyusun Visi sebagai berikut :
“MAJENE PROFESIONAL, PRODUKTIF & PROAKTIF 2021”.
Misi
Untuk mewujudkan Visi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majene, maka ditetapkan Misi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majene yaitu:
- Mewujudkan Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatan Sipil Yang Cepat, Transparan dan Mudah Sesuai Peraturan dan Ketentuan Yang Berlaku;
- Menyiapkan Data Kependudukan Yang Valid dan Akurat Untuk Mendukung Pelayanan Publik, Perencanaan Pembangunan, Alokasi, anggaran, Pembangunan Demokrasi, Penegakan Hukum dan Pencegahan Kriminal;
- Menyelenggarakan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Melalui Pengembangan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan(SIAK) Secara Terpadu;
- Meningkatkan Kualitas Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Melalui Peningkatan Kapasitas dan Keterampilan Sumber Daya Manusia Aparatur Pelayanan Serta Penyediaan Sarana dan Prasarana Penunjang Layanan;