Surat Keterangan Pindah

SURAT KETERANGAN PINDAH KELUAR WNI ANTAR KAB/KOTA/PROVINSI

PERSYARATAN

  1. KK asli
  2. Mengisi Formulir Pendaftaran Pindah Penduduk (F.103)
  3. Fotocopy KTP-El yang dimiliki

PROSEDUR

JANGKA WAKTU PROSES PENYELESAIAN

2O MENIT setelah persyaratan dinyatakan lengkap  oleh petugas pelayanan dan tidak terjadi gangguan jaringan komunikasi data dan atau sarana prasarana yang dibutuhkan untuk penyelesaian dokumen.

BIAYA

GRATIS


SURAT KETERANGAN PINDAH KELUAR NEGERI

PERSYARATAN

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran Pindah Penduduk (F.103)
  2. KK asli
  3. Paspor
  4. Fotocopy KTP-El yang dimiliki

PROSEDUR

JANGKA WAKTU PROSES PENYELESAIAN

2O MENIT setelah persyaratan dinyatakan lengkap  oleh petugas pelayanan dan tidak terjadi gangguan jaringan komunikasi data dan atau sarana prasarana yang dibutuhkan untuk penyelesaian dokumen.

BIAYA

GRATIS