26 Jul 2021
Perekaman Keliling Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Kecamatana Malunda.
Akselerasi perekaman KTP elektronik (KTP-el) yang selama ini dilakukan, telah menujukan progres yang semakin membanggakan. Setelah pada pilkada serentak lalu, Majene menempati urutan ke 33 dari 514 kabupaten kota se Indonesia sebagai daerah perekaman KTP-el tertinggi dan tidak lagi menggunakan suket. Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Asri Albar kembali melaporkan perekaman KPT-el telah diangka 99 % atau hampir seluruh masyarakat di Majene telah memiliki KTP-el. Hanya menyisahkan 1 % saja yang merupakan golongan wajib pilih yang telah dan baru mau ber usia 17 tahun. ” yang kami rekam bukan cuma usia 17 tahun saja, tapi baru mau berumur 17 Tahu, tapi hanya kami rekam saja nanti pada bulan selanjutnya atau telah mencapai 17 tahun baru kami kelaurkan KTP-el nya”| ucap Asri saat kegiatan perekaman keliling KTP-el di kecamatan Malunda Selasa 13 Juli 2021.
Ia juga menjelaskan salah satu inovasi yang segera akan di realisasikan yaitu menyiapkan aplikasi pelayanan administrasi kependudukan yang ditempatkan di kantor Lurah dan Desa untuk mempemudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. ” kedepan pelayanan tidak lagi dipusatkan di capil tapi keseluruh desa dan kelurahan ” Penganggaran akan di upayakan masuk dalam APBD Perubahan jika tidak maka akan amsuk dalam APBD pokok 2022 . Inovasi lainya, Disdukcapil akan membuat PKS bersama Kemenag sehingga kedepan jika ada pernikahan juga akan terbit KKnya.
Wakil Bupati Arimunandar sangat mengapresiasi segala inovasi yang dilakukan Disdukcapil. Ia sangat berharap pelayanan yang dilakukan tersebut akan berjalan dan efektif khususnya penerapan aplikasi administrasi kependudukan di kelurahan dan desa. ” saat ini semua berjalan serba digital, termasuk dalam proses adminsitrasi kependudukan kita akan lihat prosesnya, jika memang telah melalui ujicoba dan kajian pelayanan adminstrasi akan berjalan baik, dan pasti kita akan dukung” ujar Wabup .
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat, Lurah, Kades serta masyarakat yang akan direkam (KTP-el).